Myspace Falling Objects @ JellyMuffin.com Myspace Layouts
Scrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace Layouts

bezt prent

JellyMuffin.com - The place for profile layouts, flash generators, glitter graphics, backgrounds and codes

emo

emo

lllll

lllll

Zodiak

JellyMuffin.com - The place for profile layouts, flash generators, glitter graphics, backgrounds and codes

Jumat, 28 November 2008

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi Sub Sektor Jaringan Komputer dan Sistem Administrasi Mendukung

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi Sub Sektor Jaringan Komputer dan Sistem Administrasi
Mendukung Perangkat Lunak Sistem
112
KODE UNIT : TIK.JK02.025.01
JUDUL UNIT : Mendukung Perangkat Lunak Sistem
DESKRIPSI UNIT : Unit ini menjelaskan kemampuan yang diperlukan
untuk mengoperasikan dan mendukung perangkat
lunak sistem.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
01 Merawat perangkat
lunak sistem
1.1 Efektifitas sistem dievaluasi terhadap
persyaratan vendor dan persyaratan unjuk kerja
organisasi untuk menentukan aktivitas
perawatan yang harus dilakukan.
1.2 Utilitas sistem, struktur file (berkas) dan disk
(cakram), serta berkas-berkas dan laporan unjuk
kerja digunakan untuk mengidentifikasi adanya
periode puncak dan permasalahan unjuk kerja
yang mungkin terjadi.
1.3 Level data sistem dimonitor untuk menentukan
apakah untuk kerja sistem konsisten terhadap
standar yang telah ditentukan.
1.4 Identifikasi masalah dilakukan menggunakan tool
sistem yang tepat.
1.5 Sistem dimonitor dan disetel ulang bila perlu
untuk memperbaiki unjuk kerja.
02 Memasang perangkat
lunak dan mengelola
berkas sistem
2.1 Persyaratan sistem pengguna dievaluasi dan
struktur berkas dan folder yang sesuai dimonitor.
2.2 Tools administrasi dan sistem yang sesuai
digunakan untuk membuat struktur berkas dan
folder.
2.3 Keamanan, akses dan berbagi pakai berkas
sistem untuk memenuhi kebutuhan klien
ditetapkan.
2.4 Kebutuhan proteksi virus jaringan diidentifikasi
sesuai prosedur organisasi.
2.5 Berkas sistem diuji untuk menjamin akses yang
tepat tersedia untuk kelompok pengguna.
2.6 Konstruksi program sederhana diperiksa untuk
dicocokkan dengan pedoman organisasi.
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi Sub Sektor Jaringan Komputer dan Sistem Administrasi
Mendukung Perangkat Lunak Sistem
113
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
2.7 Berkas sistem yang dibuat berdasarkan standar
organisasi didokumentasikan.
03 Mengelola pemakaian
sistem
3.1 Akses kepada sistem diberikan kepada
pengguna.
3.2 Akses dan penggunaan sistem untuk pengguna
dibuat tanpa kesalahan.
3.3 Akses pada informasi dan sumber daya dibuat
jelas dan nyata.
3.4 Layanan sistem diintegrasikan dengan bantuan
tool sistem.
04 Memonitor keamanan
sistem.
4.1 Akses pengguna dimonitor sesuai dengan level
akses pengguna.
4.2 Persyaratan keamanan untuk pengguna dan
data yang tersimpan pada jaringan ditinjau
ulang.
4.3 Resiko terhadap penyebaran data, proses
pemulihan, dan pencegahannya ditentukan.
4.4 Sistem yang menyediakan layanan back up dan
restore dari gangguan kerusakan diterapkan.
4.5 Prosedur pemulihan bencana didokumentasikan.
05 Menjalankan back up
sistem
5.1 Sistem dipindai dari adanya virus dan virus yang
terdeteksi dihapus.
5.2 Back up sistem dilaksanakan berdasarkan
kebutuhan sistem dan organisasi.
5.3 Back up sistem dilaksanakan secara teratur dan
berkala.
5.4 Back up sistem dicatat sesuai persyaratan
organisasi.
06 Memulihkan (restore)
sistem dari back up.
6.1 Pemulihan sistem dilaksanakan sesuai pedoman
organisasi.
6.2 Sistem yang dipulihkan dioptimalisasi
berdasarkan persyaratan organisasi.
6.3 Sistem yang dipulihkan didokumentasikan
sesuai dengan persyaratan organisasi.
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi Sub Sektor Jaringan Komputer dan Sistem Administrasi
Mendukung Perangkat Lunak Sistem
114
BATASAN VARIABEL
1. Unit ini berlaku untuk seluruh sektor teknologi informasi dan komunikasi.
2. Dalam melaksanakan unit kompetensi ini didukung dengan tersedianya:
2.1 Sistem operasi, sistem komputer, dan sistem jaringan komputer.
2.2 Basia data / DBMS.
2.3 Standar dan prosedur organisasi.
2.4 Perangkat keras, perangkat lunak dan file sistem.
PANDUAN PENILAIAN
1. Pengetahuan dan keterampilan penunjang
Untuk mendemontrasikan kompetensi, memerlukan bukti keterampilan dan
pengetahuan di bidang berikut ini :
1.1 Pengetahuan dasar
1.1.1 Pengetahuan mengenai produk produk vendor.
1.1.2 Pengetahuan mengenai bisnis organisasi / perusahaan.
1.1.3 Pengetahuan mengenai Quality Assurance.
1.1.4 Pengetahuan mengenai sistem manajemen perubahan.
1.2 Keterampilan dasar
1.2.1 Keahlian menganalisis proses kerja yag rutin dan non rutin.
1.2.2 Keahlian merencanakan proyek.
1.2.3 Keahlian bekerja sama dengan tim.
1.2.4 Keahlian menulis / membuat laporan.
2. Konteks penilaian
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara praktek
dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
3. Aspek penting penilaian
Aspek yang harus diperhatikan :
3.1 Kemampuan untuk memelihara sistem perangkat lunak.
3.2 Kemampuan untuk mengatur sistem file.
3.3 Kemampuan untuk Mengatur pengguna sistem.
3.4 Kemampuan untuk melakukan back up sistem.
3.5 Kemampuan untuk melakukan restore sistem.
4. Kaitan dengan unit-unit lainnya
4.1 Unit ini didukung oleh pengetahuan dan keterampilan dalam unit
kompetensi yang berkaitan dengan:
4.1.1 Berkomunikasi dengan klien.
4.1.2 Memasang dan mengkonfigurasi perangkat keras pada sistem
jaringan.
4.1.3 Memasang dan mengkonfigurasi perangkat lunak pada sistem
jaringan.
4.1.4 Memasang dan mengkonfigurasi sistem jaringan.
4.1.5 Melakukan back up dan restore sistem.
4.2 Pengembangan pelatihan untuk memenuhi persyaratan dalam unit ini
perlu dilakukan dengan hati-hati. Untuk pelatihan pra-kejuruan umum,
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi Sub Sektor Jaringan Komputer dan Sistem Administrasi
Mendukung Perangkat Lunak Sistem
115
institusi harus menyediakan pelatihan yang mempertimbangkan
serangkaian konteks industri seutuhnya tanpa bias terhadap sektor
tertentu. Batasan variabel akan membantu dalam hal ini. Untuk sektor
tertentu / khusus, pelatihan harus disesuaikan agar dapat memenuhi
kebutuhan sektor tersebut.
Kompetensi Kunci
NO KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI TINGKAT
1 Mengumpulkan, mengorganisir dan menganalisa informasi 3
2 Mengkomunikasikan ide-ide dan informasi 2
3 Merencanakan dan mengorganisir aktivitas-aktivitas 2
4 Bekerja dengan orang lain dan kelompok 2
5 Menggunakan ide-ide dan teknik matematika 2
6 Memecahkan masalah 2
7 Menggunakan teknologi 3

Tidak ada komentar: